adalah penyakit peradangan hati menular yang gejala klinis awalnya tidak tampak sehingga banyak pasien mengidap penyakit ini sudah dalam kondisi kronis. Kalaupun sudah kronis, hepatitis C sebaiknya tidak dibiarkan tanpa penanganan karena bisa menimbulkan beban ekonomi yang sangat besar.
Seperti diungkapkan Ketua Kelompok Kerja Hepatitis Departemen Kesehatan Prof Dr H Ali Sulaiman, PhD SpPD-KGEH, hepatitis C sebaiknya segera diatasi sejak dini untuk memperbesar peluang kesembuhan dan menghindari kerugian pasien. Bila dibiarkan tanpa terapi, hepatitis A dapat menimbulkan kerugian besar, mulai dari penurunan kinerja dan produktivitas penderita hingga beban ekonomi yang sangat tinggi.
"Bila dibiarkan tanpa terapi, hepatitis C dapat menurunkan kualitas hidup penderita bahkan sampai meninggal. Penurunan kemampuan kerja juga akan membawa dampak kerugian ekonomis," ungkapnya di sela-sela peluncuran Program Pendataan Penyakit Hepatitis C Tahap II
Di samping kualitas hidup dan menurunnya produktivitas pasien, bila penyakit yang disebabkan oleh virus itu berlanjut menjadi sirosis ringan, maka biaya pengobatan yang dibutuhkan juga tidak sedikit
Menurut Ali, bila pasien hepatitis C kemudian mengalami sirosis ringan, maka biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 30 juta per orang per tahun. Dan, bila menjadi sirosis berat tanpa transplantasi dibutuhkan sekitar Rp 60 juta per orang per tahun. "Bila sudah menjadi kanker hati yang tidak ditransplantasi butuh Rp 120 juta per orang per tahun, dan bila harus menjalani transplantasi biaya per operasi Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar dengan biaya perawatan sesudahnya Rp 150 juta per tahun," tambahnya.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia Dr Unggul Budihusodo SpPD KGEH mengakui bahwa pengobatan hepatitis kronik masih sangat mahal. Namun, dengan adanya terobosan baru dalam pengobatan hepatitis C, peluang pasien untuk sembuh semakin meningkat. Bahkan, saat ini dalam tiga bulan terapi, dokter memprediksi pencapaian kesembuhan pasien dengan memeriksa HCV RNA.
Terapi hepatitis C, kata unggul, memang memberi beban berat kepada pasien akibat mahalnya biaya terapi. "Untuk satu kali suntikan saja dibutuhkan sekitar Rp 2 juta, dan pasien harus disuntik 3 kali seminggu sekurangnya selama 6 bulan," ujarnya.
Berdasarkan estimasi WHO, saat ini sekitar tujuh juta penduduk Indonesia terinfeksi virus hepatitis C (HCV), tapi 80 persen hingga 90 persen di antaranya tidak menyadari infeksinya.
"Dari 20 yang terinfeksi virus HCV akan sembuh dengan sendirinya, dan 80 persen lainnya akan mengalami infeksi kronik. Perlu waktu puluhan tahun untuk kemudian berkembang menjadi sirosis hati atau kanker hati,Data terbaru Departemen Kesehatan (Depkes) menunjukkan kasus hepatitis C di Indonesia paling banyak ditemukan di kalangan pengguna jarum suntik narkoba.
Berdasarkan hasil Evaluasi Pengumpulan Data Hepatitis C Tahap I yang dilakukan Depkes terungkap bahwa hampir 40 persen pasien hepatitis C yang terdata mengaku menggunakan jarum suntik narkoba. Sedangkan kasus yang disebabkan perilaku seks tidak aman, tato, transfusi darah, penularan dari keluarga yang positif dan lain-lain persentasenya relatif lebih kecil.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PP & PL) Depkes, DR. Dr. Tjandra Yoga Aditama, menyatakan tinggi kasus yang disebabkan penggunaan jarum suntik ini menjadi catatan penting yang harus ditindaklanjuti.
Dari total sebanyak 5.870 kasus hepatitis di Indonesia berdasarkan hasil pendataan tahap pertama yang dilakukan Oktober 2007 hingga 9 September 2008, 40 persen di antaranya berasal dari pengguna jarum suntik.
"Dari kasus yang dilaporkan berdasarkan pengakuan pasien, 40 persen kasus hepatitis C berasal dari pengguna jarum suntik. Ini adalah masalah besar untuk penularan penyakit, bukan hanya HIV AIDS tetapi juga hepatitis " ujar Tjanda di sela-sela Peluncuran Program Pendataan Penyakit Hepatitis C Tahap II
Pada tahap I, program pendataan hepatitis C telah dilaksanakan di 11 provinsi dengan 49 unit pelapor terdiri dari 13 rumah sakit, 24 laboratorium dan 12 unit transfusi darah. Provinsi tersebut adalah DKI, Sumut, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim, Sulses, Sulut, Bali, Kalbar dan Papua. Pada tahap ini, tingkat partisipasi unit yang terlibat mencapai 96 persen melampaui target yang ditentukan.
Program pendataan penyakit Hepatitis C merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Dirjen P2PL) dan PT Roche Indonesia. Program tahap II akan berlangsung dari tanggal 1 Oktober sampai 31 Maret di 10 provinsi dengan 135 unit pelapor yang tersebar.
Tags:
Penyakit